Sipikat Akte Kematian Alm. Amat Mudiyono Pedukuhan Jomegatan RT09

27 Maret 2019 09:35:29 WIB

Penyerahan akte kematian Alm.Amat Mudiyono Jomegatan rt 09 oleh Ibu Sumidah Dukuh VII Jomegatan kepada ahli waris

 

Sipikat adalah sistem pelayanan singkat dan cepat. Dengan akte kematian dan dokumen lain yang berhubungan dapat diterima keluarga pada hari itu juga. Kecuali hari libur kantor Dinas Dukcapil. 

Komentar atas Sipikat Akte Kematian Alm. Amat Mudiyono Pedukuhan Jomegatan RT09

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License