Kalurahan Ngestiharjo
Kapanewon Kasihan
Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl. Wates No 31 Kadipiro Ngestiharjo
- Selamat datang di website Kalurahan Ngestiharjo
- |
- jam pelayanan Kalurahan Ngestiharjo selama bulan Ramadan 1446H / 2025M pada hari Senin - Kamis (08.00 - 15.00), Jumat (08.00 - 11.00)
- |
- TOGETHER WE CAN
- |
Informasi Lowongan Pamong Kalurahan Ngestiharjo
Administrator 25 Juli 2024 21:23:47 WIB
PENGUMUMAN
Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kalurahan Ngestiharjo dan sekitarnya.
Telah dibuka lowongan Pamong Kalurahan Ngestiharjo Formasi Kepala Urusan Tata Laksana dan Dukuh Cungkuk.
Persyaratan Umum :
- bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal akhir pendaftaran;
- terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia;
- sehat jasmani dan rohani; dan
- memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.
Persyaratan Khusus :
- bersedia bekerja penuh waktu sebagai Pamong Kalurahan;
- bersedia bekerja sama dengan Lurah dan Pamong Kalurahan lainnya;
- bersedia tidak mengundurkan diri sebagai Pamong Kalurahan paling sedikit 5 (lima) tahun sejak dilantik sebagai Pamong Kalurahan.
- tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya (Narkoba);
- bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik ketika dilantik sebagai Pamong Kalurahan;
- mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Aparatur Sipil Negara;
- mendapatkan izin dari Lurah, bagi Calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, atau Staf Honorer Kalurahan;
- bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan apabila terpilih sebagai Pamong Kalurahan, bagi calon Pamong Kalurahan yang berasal dari Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- memperoleh dukungan dari penduduk Kalurahan setempat sebanyak 100 (seratus) orang bakal calon Pamong Kalurahan jabatan Kepala Urusan Tata Laksana;
- memperoleh dukungan dari penduduk Padukuhan setempat, minimal sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari penduduk Padukuhan setempat untuk bakal calon Pamong Kalurahan jabatan Dukuh Cungkuk;
- bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Kalurahan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk sesuai dengan Kalurahan tempat bekerja, sejak diangkat menjadi Pamong Kalurahan.
Dokumen-Dokumen :
- Tata Tertib Panitia Pengisian Pamong
- Blangko-blangko
- Surat Pernyataan Dukungan
- Revisi Jadwal Kegiatan Panitia Pengisian
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023
Informasi lebih lanjut :
- Prasetyo Wibowo : 0812-157-8635
- Istiana : 0895-3800-21884
Komentar atas Informasi Lowongan Pamong Kalurahan Ngestiharjo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
