Sipikat Akte Kematian Alm. Amat Mudiyono Pedukuhan Jomegatan RT09
27 Maret 2019 09:35:29 WIB
Penyerahan akte kematian Alm.Amat Mudiyono Jomegatan rt 09 oleh Ibu Sumidah Dukuh VII Jomegatan kepada ahli waris
Sipikat adalah sistem pelayanan singkat dan cepat. Dengan akte kematian dan dokumen lain yang berhubungan dapat diterima keluarga pada hari itu juga. Kecuali hari libur kantor Dinas Dukcapil.
Komentar atas Sipikat Akte Kematian Alm. Amat Mudiyono Pedukuhan Jomegatan RT09
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan RT ke 81
- Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan RT ke 81
- Prosesi Tabur Bunga di Makam Danukraman Sonosewu
- Monitoring Malam Tirakatan HUT RI ke 81
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Laporan atau Masukan Masyarakat
- Pengumuman Hasil Verifikasi Keabsahan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Lurah Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















