• Selamat datang di website Kalurahan Ngestiharjo
  • |
  • jam pelayanan Kalurahan Ngestiharjo selama bulan Ramadan 1446H / 2025M pada hari Senin - Kamis (08.00 - 15.00), Jumat (08.00 - 11.00)
  • |
  • TOGETHER WE CAN
  • |

Seperti Apa Langkah-Langkah dalam Digital Marketing?

03 Januari 2020 10:28:13 WIB

Seperti apa langkah-langkah dalam digital marketing?

Menjalankan digital marketing memerlukan langkah-langkah, kenapa demikian? Sebab dalam proses pemasaran perlu adanya konsep yang jelas, konsep ini yang perlu menjadi pegangan sehingga dalam aktivitas digital marketing tidak salah sasaran. Dalam dunia digital marketing terdapat istilah AIDA yaitu; Awareness, Interest, Desire, dan Action, ini menjadi langkah yang perlu dijadikan panduan khususnya dalam proses memperkenalkan produk atau jasa ke pasar luas.

Apa itu AIDA? Berikut penjelasan singkatnya:

1. Awareness (Kesadaran)

Kesadaran adalah hal penting dalam melakukan pemasaran, hal ini berlaku di model pemasaran digital atau digital marketing. Oleh karena itu, pengelola BUMDes dalam hal ini tim marketing BUMDes perlu untuk menciptakan konten atau iklan yang dapat membangun kesadaran audiens dan pasar.

Ingat dalam ranah digital, tim marketing BUMDes harus dapat membangun kesadaran konsumen dengan memasang iklan terlebih dahulu di media online. Iklan yang dimaksud tidak harus benar-benar berbahasa iklan, namun dapat berubah konten ajakan, informasi yang dapat membangkitkan kesadaran pentingnya produk atau jasa yang ditawarkan oleh BUMDes.

2. Interest (Ketertarikan)

Selain memberikan kesadaran kepada konsumen, selanjutnya diperlukan cara agar konsumen tertarik (ketertarikan). Ketertarikan akan muncul setelah tim marketing BUMDes mampu membangun kesadaran pada konsumen.

Jika dalam Sistem marketing offline, konsumen langsung mencari informasi di pasar. Sistem marketing online, konsumen akan mencari tahu tentang produk melalui mesin pencari Google, Yahoo, dan jejaring sosial Facebook, Twitter, dll. Karenanya ciptakan ketertarikan kepada konsumen untuk bertindak, baik itu membeli atau menggunakan jasa, misalnya unit usahanya adalah pariwisata maka, jadikan calon wisatawan tertarik mengunjungi desa wisata BUMDes Anda.

3. Desire (Keinginan)

Setelah terjadi kesadaran kemudian muncul ketertarikan maka selanjutnya tim marketing harus dapat memastikan pasar memiliki keinginan untuk bertindak membeli atau mengunjungi, keinginan yang nyata bukan sekedar tertarik semata.

Salah satu ciri bahwa konsumen memiliki keinginan dalam dunia digital adalah, ketika konsumen mencari keterangan lengkap tentang produk atau jasa melalui situs web. Mengunjungi situs web dan melakukan kontak atau menghubungi.

4. Action (Tindakan)

Ketika sudah terjadi kesadaran kemudian ada ketertarikan dan keinginan, maka selanjutnya adalah tindakan. Tindakan adalah tahap terakhir sebagai penentuan dari pihak konsumen terhadap produk atau jasa, ketika konsumen sudah mengetahui produk atau jasa BUMDes Anda kemudian melakukan kontak untuk membeli atau berkunjung dan akhirnya benar-benar melakukan transaksi maka tindakan telah dilakukan.

Dalam rangkaian ini, maka perlu tim marketing digital BUMDes memastikan audien sampai pada melakukan tindakan, sehingga startegi marketing yang dilakukan disebut berhasil dan memberikan manfaat atau keuntungan.

Oleh karena itu menjadi penting agar keseluruhan strategi dan rangkaian yang digunakan dapat berjalan teratur dan konsisten, sebab kunci utama dari pemasaran adalah melakukan penawaran yang berulang, sehingga audiens dalam hal ini pasar akan memiliki gambaran dari produk atau jasa, mereka akan mengingat apa yang kita tawarkan.

 

 

 

 

Sumber : https://blog.bumdes.id/2019/08/pentingnya-strategi-digital-marketing-bagi-bumdes/

Komentar atas Seperti Apa Langkah-Langkah dalam Digital Marketing?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License