Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa
Administrator 09 Januari 2020 10:49:40 WIB
Bantul (9/1) Kasi Pemerintahan Ngestiharjo Purno Cahyono menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Bantul di Ruang Rapat Mandhala Sabha Lt. III Komplek Parasamya Bantul. Agenda acara adalah Rapar koordinasi tindaklanjut penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Hingga bulan Januari 2020 masih ada Desa yang belum mengajukan draft Raperdes ke Dispertaru Kabupaten Bantul, ada 18 Desa yang belum mengirimkan.
Pentingnya Perdes Pemaanfaatan Tanah Desa ini karena merupakan salah satu kunci untuk mempermudah izin pemanfaatan TKD oleh desa maupun masyarakat umum kepada Panitikismo Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat. Penyusunan Perdes Pemanfaatan Tanah Desa ini mengacu kepada Peraturan Gubernur DIY nomor 34 Tahun 2017 dan Pergub 38 Tahun 2019.
#ngestiwarto
Komentar atas Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penyusunan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Pentas Seni Sumberan Gumregah
- Penguatan Internalisasi Budaya Pemerintahan SATRIYA dalam Melaksanakan Tugas
- Atur Panglipur & Takiyah Ibu Ardiana Sonopakis Lor
- Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-undang Keistimewaan DIY
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Penyaluran BPNT PPBMP Bulan Maret dan April Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















