Sosialisasi Bawaslu Kepada Dukuh-Dukuh

Administrator 20 Januari 2020 13:17:25 WIB

Ngestiharjo (20/1) Bawaslu dan Panwascam Kecamatan mengadakan sosialisasi kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2020. Acara ini turut di hadiri oleh Carik Desa, staf. Dalam Materi yang di sampaikan oleh Bawaslu Kab. Bantul Nuril Hanafi, kegiatan pengawasan pemiihan Bupati dan Wabup perlu dilakukan karena potensi kecurangan baik money politik maupun hal curang lainnya kerap terjadi ketika pemilihan.

Adanya regulasi dari pemerintah maupun KPU mengatur mengenai batasan-batasan dari pamong desa, ASN pada pemilihan umum. Larangan pamong menjadi anggota partai politik jelas dan tegas tertuang di UU Desa nomor 6 tahun 2014. Netralitas pamong baik lurah hingga dukuh harus di utamakan demi terciptanya pemilu yang bagus.

#ngestiwarto

Komentar atas Sosialisasi Bawaslu Kepada Dukuh-Dukuh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License