Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan

Administrator 23 Januari 2020 12:01:31 WIB

Tirtonirmolo (23/01) Camat Kasihan Slamet Santosa mengundang Lurah Desa sekecamatan Kasihan beserta Carik, Kasi, Kaur, Ketua BPD dan TPK pedukuhan di Kecamatan dalam rangka rapat koordinasi pemerintah Kecamatan. Rapat ini merupakan kali perdana Camat Kasihan baru bertemu dengan seluruh kasi dan kaur yang diundang. Dalam sambutannya mengenai rakor ini, harapan dari Camat Kasihan agar rakor sering diadakan setiap bulan sekali untuk membahas masalah dan diskusi berbagai bidang. Kemudian untuk Desa di wilayah kecamatan akan di beri 2 pendamping dari kecamatan yang berkaitan dengan tim evaluasi klarifikasi penyusunan rancangan perdes. Harapannya dari tim tersebut bisa mendampingi desa selama pembuatan perdes.

Sambutan kedua oleh Sekcam Kasihan Subarta, kecamatan akan menfasilitasi desa berkaitan dengan dinamika wilayah kecamatan kasihan yang cukup tinggi. Hal tersebut membutuhkan sumber daya manusia dan sistem, sistem disini merupakan sitem komunikasi yang belum match/tepat bagi antar desa dan antar kecamatan. APBDes dengan komposisi 70:30 untuk pembangunan dan pemberdayaan harus akuntable. di bantul ada beberapa desa yang masuk kategori akuntable. Kedepan bisa di tiru oleh ke empat desa di Kecamatan Kasihan. Berkait soal siklus tahun desa sesuai dengan Perbup 76 Tahun 2019 untuk dipelajari lebih lanjut karena ini merupakan ketugasan dari Desa. Acara kemudian di lanjutkan engan diskusi oleh semua desa dengan penyampaian usulan dan saran terkait wilayah masing-masing.

#ngestiwarto

 

Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License