Penyerahan Simbolis SPPT PBB
27 Januari 2020 10:06:50 WIB
Ngestiharjo (27/01) Lurah Desa Ngestiharjo Fathoni Aribowo menyerahkan simbolis Simbolis SPPT PBB 2020 kepada Ketua Paguyuban Dukuh Desa Ngestiharjo Supriyanto. Kemudian diikuti dengan penyerahan SPPT PBB dari Kaur Keuangan Desa Ngestiharjo kepada semua kepala dukuh se-desa Ngestiharjo. Diharapkan kepala dukuh dapat menyerahkan SPPT PBB 2020 kepada warga masyarakat pemilik tanah di desa Ngestiharjo. Dan kemudian warga dapat membayar nominal pajak bumi bangunan sesuai yang tercantum dalam SPPT PBB.
SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang memegang peranan penting dalam PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Wajib Pajak yang ingin menjaga aset untuk kebutuhan bisnis wajib mengetahui tentang surat pemberitahuan yang satu ini karena salah apabila fungsi SPPT dianggap sebagai salah satu bukti penanda kepemilikan tanah atau bangunan selain IMB (Izin Memberikan Bangunan) dan sertifikat. Berikut penjelasan lengkapnya.
Komentar atas Penyerahan Simbolis SPPT PBB
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi kegiatan fisij silpa dds 2025
- CKG Puskesmas Kasihan 2
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- BAKSOS FKTM Padukuhan Sumberan bersama KAM Yogyakarta
- Pengajian Menyambut Bulan Ramadhan dan Pelantikan Takmir Masjid Bilal Cebongan
- Sosialisasi PBB P2 di Sidorejo
- Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















