Peraturan Menteri Sosial RI nomor 25 Tahun 2019
Administrator 29 Januari 2020 10:28:40 WIB
Ngestiharjo (29/01) Peraturan Menteri Sosial RI nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna yang di tetapkan pada 13 Desember 2019 Oleh Menteri Sosial Republik Indonesia Julari P Batubara.
#ngestiwarto
Dokumen Lampiran : Peraturan Menteri Sosial RI nomor 25 Tahun 2019
Komentar atas Peraturan Menteri Sosial RI nomor 25 Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Libur Idul Adha 1447 H
- Informasi Pemilihan Lurah Ngestiharjo
- Pembentukan Panitia 9 Pemilihan Lurah Tahun 2026
- Sosialisasi Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Trini
- Rapat Koordinasi Penyusunan RPJMKal
- Selamat Hari Kebangkitan Nasional
- Sosialisasi Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi PSU
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















