Pelaksanaan Penyelenggaraan Tes Tertulis PPK
Administrator 30 Januari 2020 19:18:03 WIB
Bantul (30/01) Sebanyak 21 calon Anggota PPK dari Kecamatan Kasihan dan 4 orang perwakilan dari Desa Ngestiharjo mengikuti test tulis bagi calon anggota PPK. Tes tertulis ini di laksanakan di 2 tempat yaitu Gedung Induk Lantai 3 dan Aula Gedung Perpustakaan Bantul. Adapun pembagian untuk tempat tes untuk wilayah tiap kecamatan adalah Banguntapan, Dlingo, Kasihan, Piyungan, Pleret, Sedayu, dan Sewon di Lantai 3 Perpustakaan Kab. Bantul dan kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Imogiri, Jetis, Kretek, Pajangan, Pandak, Pundong, Sanden dan Srandakan di Gedung Induk Lantai 3.
foto dari : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2422047337900115&id=147284772043061&sfnsn=wiwspmo&extid=q4wh6rezVqfxtsz5
#pilkadabantul2020 #bantulmemilih #ngestiwarto
Komentar atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Tes Tertulis PPK
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Sehat Forkompinkap Kasihan
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Laporan Semesteran I APBKal Tahun 2026
- Kunjungan Komisi C DPRD DIY Terkait Saluran Irigasi di Padukuhan Sidorejo
- Pembahasan Izin Sewa dan Tinjau Lokasi Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kapanewon Kasihan
- Rapat Koordinasi Pra Rembug Stunting Kalurahan Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















