Pelaksanaan Penyelenggaraan Tes Tertulis PPK
Administrator 30 Januari 2020 19:18:03 WIB
Bantul (30/01) Sebanyak 21 calon Anggota PPK dari Kecamatan Kasihan dan 4 orang perwakilan dari Desa Ngestiharjo mengikuti test tulis bagi calon anggota PPK. Tes tertulis ini di laksanakan di 2 tempat yaitu Gedung Induk Lantai 3 dan Aula Gedung Perpustakaan Bantul. Adapun pembagian untuk tempat tes untuk wilayah tiap kecamatan adalah Banguntapan, Dlingo, Kasihan, Piyungan, Pleret, Sedayu, dan Sewon di Lantai 3 Perpustakaan Kab. Bantul dan kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Imogiri, Jetis, Kretek, Pajangan, Pandak, Pundong, Sanden dan Srandakan di Gedung Induk Lantai 3.
foto dari : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2422047337900115&id=147284772043061&sfnsn=wiwspmo&extid=q4wh6rezVqfxtsz5
#pilkadabantul2020 #bantulmemilih #ngestiwarto
Komentar atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Tes Tertulis PPK
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Penurunan Bendera HUT Kemerdekaan RT ke 81
- Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan RT ke 81
- Prosesi Tabur Bunga di Makam Danukraman Sonosewu
- Monitoring Malam Tirakatan HUT RI ke 81
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Laporan atau Masukan Masyarakat
- Pengumuman Hasil Verifikasi Keabsahan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Lurah Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License























