Sosialiasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 05 Tahun 2020

Administrator 04 Februari 2020 10:10:51 WIB

Manding (3/2) Setda Kabupaten Bantul mengundang 75 Desa di Kabupaten Bantul bersama beberapa OPD terkait mengenai Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan bertempat di Gedung Pertemuan Kompleks Manding. Pada kesempatan ini Kabag Adpemdes Kurniantara menjadi salah satu pemateri. Acara ini merupakan sosialisasi kepada Desa mengenai peraturan baru yang telah di tetapkan pada 2 Januari 2020 kemarin. Dengan adanya Perbup beru tersebut desa harus menyesuaikan mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa dan Pembentukan TPK yang pada perbup ini di tetapkan lebih rinci di bandingkan dengan aturan sebelumnya di Perbup 82 Tahun 2019.

#ngestiwarto

Komentar atas Sosialiasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 05 Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License