Kamis Pahing Desa Ngestiharjo
Administrator 06 Februari 2020 08:51:17 WIB
Ngestiharjo (6/2) Kamis Pahing dikenal memakai pakaian tradisional Jawa Yogyakarta, ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas yang kemudian di tindaklanjuti Bupati Bantul dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul. Sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) Aparatur Pemerintah wajib memakain Pakaian Dinas Busana Tradisional Gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat setiap hari Kamis Pahing dan setiap peringatan berdirinya Kabupaten Bantul tanggal 20 Juli.
Di lingkungan Desa yang masih merupakan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Bantul juga ikut menerapkan penggunaan baju Tradisional Gagrak Ngayogyakarto. Adapun ketentuan pakaian dinas busana tradisional Sesuai perbup 35 tahun 2019 yang di gunakan adalah :
Aparatur Pemerintah putra dengan ketentuan :
- Baju surjan (takwa) bahan dasar lurik.
- Blangkon batik cap atau tulis.
- Kain/jarik yang diwiru biasa dan berlatar warna hitam atau putih.
- Lonthong (setagen).
- Kamus timang
- Memakai dhuwung (keris)
- Memakai cenela (selop)
Aparatur Pemerintah wanita dengan ketentuan :
- Baju kebaya tangkeban (model kartini)
- Kain/jarik batik yang di wiru biasa dan berlatar warna hitam atau putih
- Rambut menggunakan gelung tekuk dan bagi Aparatur Pemerintah berpakaian muslimah agar menyesuaikan
- Memakai cenela (selop).
#ngestiwarto
Komentar atas Kamis Pahing Desa Ngestiharjo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD bulan Desember 2025
- Penyaluran Bantuan PBP Beras dan Minyak Goreng
- Nomor CS Tokocrypto?
- Tokocrypto mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon
- Customer Support dan Call Center Tokocrypto O897–777.7764
- Call Center Tokocrypto Whatsapp O 8 9 7 7 – 7 7 7 7 6 4
- Call Center DBS - Info Kartu Kredit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















