Sosialisasi PTSL di pedukuhan Cungkuk

Administrator 18 Februari 2020 14:45:45 WIB

Sutopadan (18/2) Pokmas Pedukuhan Cungkuk mengundang warga Pedukuhan peserta PTSL di kediaman Dukuh Kahono. Dalam sosialisasi yang turut di hadiri oleh Satgas Yuridis Kalpita, Bapak Taufik, Lurah Desa Ngestiharjo Fathoni Aribowo, carik, kasi pemerintahan, hstaf pelayanan dan Dukuh Kahono. Sosialisai ini di prakarsai oleh Pokmas Cungkuk untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada warga pedukuhan. 

Berdasarkan dari penjelasan Satgas Yuridis Kalpita, Desa Ngestiharjo pada tahun ini mengikuti PTSL dengan jumlah 2000 bidang tanah dengan perkiraan seripikat jadi 2500 sertipikat. Dalam PTSL tahun 2020 di Bantul sebanyak 35.000 bidang tersebar di 75 Desa. Persiapan data untuk PTSL wajib karena  itu untuk dijadikan pengurusan PTSL. Syarat-syarat juga harus lengkap sesuai dengan kebutuhan pemenuhan data nantinya. Acara di lanjutkan dengan sesi tanya jawab warga dengan pihak BPN mengenai persyaratan, status tanah, beda nama, hak waris tanah. 

#ngestiwarto

Komentar atas Sosialisasi PTSL di pedukuhan Cungkuk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License