Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2019
Administrator 26 Februari 2020 09:09:08 WIB
Panggungharjo (25/02) Pamong Desa Ngestiharjo menghadiri acara sosialisasi Peraturan Daerah DIY nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Hotel Flory. Acara yang turut di hadiri oleh Dinas terkait, Anggota DPRD Komisi B DPRD DIY Danang Wahyu Broto SE, M.Si, Dosen UGM Dr. Bambang Hudayana, MA, serta tamu undagan sekalian. Dalam sosialisasi ini di paparkan mengenai tahapan pembuatan perda yang dilakukan oleh DPRD DIY, maksud dan tujuan dari pembuatan perda ini kepada penanggulangan kemiskinan. Dalam sesi ini juga di sampaikan mengenai upaya yang telah di lakukan oleh beberapa pihak dalam upaya pengentasan kemiskinan dari praktisi akademisi, dinas terkait.
#ngestiwarto
Dokumen Lampiran : Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2019
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2019
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti RT 07 Soboman
- Gotong Royong Warga RT 03 Tambak
- Pertemuan Rutin Kelompok Tani Ngudi Makmur Padukuhan Sonopakis Lor dan Sonopakis Kidul
- Kegiatan Angkat Waled Irigasi D.I. Sumberan Padukuhan VIII Janten RT 01 dan RT 04
- Bersih-Bersih Lingkungan di Padukuhan I Tambak
- Kegiatan Posyandu ILP Mekar II di Gumuk Indah Padukuhan VII Jomegatan
- Kegiatan Posyandu ILP Mekar I di Gedung Serbaguna Padukuhan VII Jomegatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















