• Selamat datang di website Kalurahan Ngestiharjo
  • |
  • jam pelayanan Kalurahan Ngestiharjo selama bulan Ramadan 1446H / 2025M pada hari Senin - Kamis (08.00 - 15.00), Jumat (08.00 - 11.00)
  • |
  • TOGETHER WE CAN
  • |

Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Administrator 10 Maret 2020 13:37:40 WIB

Bangunharjo (10/3) Dinas Perindustrian dan Koperasi DIY beserta Pemerintah Desa Ngestiharjo mengadakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Radja Resto. Dalam acara Sosialisasi ini di isi oleh 3 narasumber yaitu dari Kementerian Hukum dan HAM Bapak Erik, Perwakilan UMKM Bapak Yunus dan Anggota DPRD DIY Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si, Kepala Aset Pemberdayaan Asep Subagyo dan peserta pelaku kegiatan UMKM Desa Ngestiharjo.

Dalam sosialisasi ini di awali dengan materi dari Kementerian mengenai branding / merek, dalam materi ini di sampaikan mengenai pentingnya branding suatu produk sebagai identitas produk tersebut. Materi kedua dari Anggota DPRD DIY Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si yang memberikan motivasi kepada pelaku UMKM Desa, terutama mengenai pentingnya kepemilikan IUMK, branding dan permodalan dalam sebuah UMKM. Banyak perijinan dari Dinas yang memberikan secara gratis harus di manfaatkan oleh pelaku UMKM. Pemateri terakhir merupakan Bapak Yunus yang merupakan salah satu pelaku UMKM yang telah berhasil di wilayah Desa Ngestiharjo. Dalam paparannya mengenai HKI, bapak Yunus menyampaikan mengenai pentingnya suatu usaha mengupayakan perijinan seperti IUMK, dan lainnya, namun sesuai dengan jenis UMKM yang di lakukan. Sesi akhir dari sosialisasi ini adalah sesi tanya jawab.

#ngestiwarto

Komentar atas Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License