Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Lintang Noor C 08 Oktober 2020 11:46:47 WIB

Ngestiharjo (08/10) Tim Pengelola Tanah Kas Desa Ngestiharjo melaksanakan rapat koordinasi dengan Ketua RT 09 Pedukuhan XII Sidorejo, tentang dugaan pelanggaran pemanfaatan Tanah Kas Desa. 

Dalam pertemuan kali ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ngestiharjo, Bapak Purno Cahyono, S.T dan TIM TP-TKD Desa Ngestiharjo serta Ketua RT 09 Sidorejo. Pembahasan terkait adanya laporan tentang pelanggaran terkait tanak kas desa diwilayah tersebut, Lintang Noor selaku Ketua TP-TKD mengajak rekan rekan tim untuk menggali informasi agar dalam melakukan tindakan terkait dugaan tersebut tidak salah sasaran dan aset milik desa yaitu berupa tanah kas desa tetap aman dan terjaga.

Komentar atas Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License