Kalurahan Ngestiharjo
Kapanewon Kasihan
Kabupaten Bantul
Daerah Istimewa Yogyakarta
Jl. Wates No 31 Kadipiro Ngestiharjo
- Selamat datang di website Kalurahan Ngestiharjo
- |
- jam pelayanan Kalurahan Ngestiharjo selama bulan Ramadan 1446H / 2025M pada hari Senin - Kamis (08.00 - 15.00), Jumat (08.00 - 11.00)
- |
- TOGETHER WE CAN
- |
Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020
Administrator 09 Oktober 2020 12:21:38 WIB
Bantul (09/10) Carik Ngestiharjo menghadiri acara sosialisasi peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBDesa Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Administrasi Pemerintah Desa Setda Bantul. Kegiatan ini merupakan langkah Adpemdes untuk mempercepat sosialisasi peraturan bupati kepada Kalurahan dan Kecamatan serta adanya penyesuaian Kalurahan dalam menyusun RKP, Musrenbangdes dan APBDes sesuai dengan peraturan Bupati.
Salah satu poin yang disampaikan oleh ibu Afif Umahatun adalah penerapan kenormalan baru yang harus masuk di dalam penganggaran operasional desa, peningkatan penggunaan Dana Desa untuk PKTD yang harus disesuaikan persentase honornya. Bila desa sudah melaksanakan RKP ataupun Musrenbangdes, kalurahan hanya perlu menyesuaikan item-item yang sesuai pada perbup untuk pembuatan APBDes 2021.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
