Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020
Administrator 09 Oktober 2020 12:21:38 WIB
Bantul (09/10) Carik Ngestiharjo menghadiri acara sosialisasi peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBDesa Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Administrasi Pemerintah Desa Setda Bantul. Kegiatan ini merupakan langkah Adpemdes untuk mempercepat sosialisasi peraturan bupati kepada Kalurahan dan Kecamatan serta adanya penyesuaian Kalurahan dalam menyusun RKP, Musrenbangdes dan APBDes sesuai dengan peraturan Bupati.
Salah satu poin yang disampaikan oleh ibu Afif Umahatun adalah penerapan kenormalan baru yang harus masuk di dalam penganggaran operasional desa, peningkatan penggunaan Dana Desa untuk PKTD yang harus disesuaikan persentase honornya. Bila desa sudah melaksanakan RKP ataupun Musrenbangdes, kalurahan hanya perlu menyesuaikan item-item yang sesuai pada perbup untuk pembuatan APBDes 2021.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi kegiatan fisij silpa dds 2025
- CKG Puskesmas Kasihan 2
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- BAKSOS FKTM Padukuhan Sumberan bersama KAM Yogyakarta
- Pengajian Menyambut Bulan Ramadhan dan Pelantikan Takmir Masjid Bilal Cebongan
- Sosialisasi PBB P2 di Sidorejo
- Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















