Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020
Administrator 09 Oktober 2020 12:21:38 WIB
Bantul (09/10) Carik Ngestiharjo menghadiri acara sosialisasi peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBDesa Tahun 2021 di Ruang Pertemuan Administrasi Pemerintah Desa Setda Bantul. Kegiatan ini merupakan langkah Adpemdes untuk mempercepat sosialisasi peraturan bupati kepada Kalurahan dan Kecamatan serta adanya penyesuaian Kalurahan dalam menyusun RKP, Musrenbangdes dan APBDes sesuai dengan peraturan Bupati.
Salah satu poin yang disampaikan oleh ibu Afif Umahatun adalah penerapan kenormalan baru yang harus masuk di dalam penganggaran operasional desa, peningkatan penggunaan Dana Desa untuk PKTD yang harus disesuaikan persentase honornya. Bila desa sudah melaksanakan RKP ataupun Musrenbangdes, kalurahan hanya perlu menyesuaikan item-item yang sesuai pada perbup untuk pembuatan APBDes 2021.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD bulan Desember 2025
- Penyaluran Bantuan PBP Beras dan Minyak Goreng
- Nomor CS Tokocrypto?
- Tokocrypto mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon
- Customer Support dan Call Center Tokocrypto O897–777.7764
- Call Center Tokocrypto Whatsapp O 8 9 7 7 – 7 7 7 7 6 4
- Call Center DBS - Info Kartu Kredit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















