Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Lintang Noor C 09 Oktober 2020 14:22:19 WIB
Ngestiharjo (09/10) Pemerintah Desa Ngestiharjo dan Tim Pengelola Tanah Kas Desa melakukan rapat koordinasi dalam upaya menggali informasi terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di wilayah pedukuhan XII Sidorejo.
Kali ini fokus penggalian informasi adalah tentang adanya dugaan yang melibatkan oknum yang melanggar aturan tentang tanah kas desa, sehingga perlu adanya tindak lanjut yang tepat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di beberapa tanah kas desa Desa Ngestiharjo.
Komentar atas Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi kegiatan fisij silpa dds 2025
- CKG Puskesmas Kasihan 2
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- BAKSOS FKTM Padukuhan Sumberan bersama KAM Yogyakarta
- Pengajian Menyambut Bulan Ramadhan dan Pelantikan Takmir Masjid Bilal Cebongan
- Sosialisasi PBB P2 di Sidorejo
- Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















