Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Lintang Noor C 09 Oktober 2020 14:22:19 WIB
Ngestiharjo (09/10) Pemerintah Desa Ngestiharjo dan Tim Pengelola Tanah Kas Desa melakukan rapat koordinasi dalam upaya menggali informasi terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa di wilayah pedukuhan XII Sidorejo.
Kali ini fokus penggalian informasi adalah tentang adanya dugaan yang melibatkan oknum yang melanggar aturan tentang tanah kas desa, sehingga perlu adanya tindak lanjut yang tepat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di beberapa tanah kas desa Desa Ngestiharjo.
Komentar atas Rapat Koordinasi Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Tanah Kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti RT 07 Soboman
- Gotong Royong Warga RT 03 Tambak
- Pertemuan Rutin Kelompok Tani Ngudi Makmur Padukuhan Sonopakis Lor dan Sonopakis Kidul
- Kegiatan Angkat Waled Irigasi D.I. Sumberan Padukuhan VIII Janten RT 01 dan RT 04
- Bersih-Bersih Lingkungan di Padukuhan I Tambak
- Kegiatan Posyandu ILP Mekar II di Gumuk Indah Padukuhan VII Jomegatan
- Kegiatan Posyandu ILP Mekar I di Gedung Serbaguna Padukuhan VII Jomegatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















