Pelayanan UMKM Sekarang Bisa Online !!

Administrator 27 Oktober 2020 08:25:06 WIB

Ngestiharjo (27/10) Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kabupaten Bantul memberikan pengumuman mengenai pelayanan online untuk pendataan UMKM untuk wilayah Kabupaten Bantul.

PENGUMUMAN

Untuk mengurangi Kerumunan Masa & Menghindari Penularan Covid-19, maka Pelayanan Pendataan mulai tanggal 2 November 2020 dilakukan secara online melalui :

https://bit.ly/pendataan_umkm_bantul

 

 

Untuk Permohonan IUMK melalui OSS bisa dilihat dalam Tutorial OSS yang dapat diakses melalui alamat Youtube dibawah ini :

https://youtu.be/2EfiDBM_McY

TIDAK PERLU DATANG KE DINAS KUKMP KAB. BANTUL LAGI

Komentar atas Pelayanan UMKM Sekarang Bisa Online !!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License