Publik Hearing Rancangan Peraturan Desa Ngestiharjo

Administrator 28 Oktober 2020 22:19:53 WIB

Sonopakis Lor (27/09) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo mengadakan publik hearing rancangan peraturan desa di Gedung Keberbakatan Komplek SLB N 1 Bantul. Kegiatan ini di hadiri oleh Kasi Kemas Kapanewon Kasihan Medi Siswantara selaku Pembina Desa, Pj Kasi Pemerintahan Nanang, Lurah Desa beserta jajaran pamong, BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pokgiat, anggota Bumdes dan tokoh masyarakat. Turut hadir juga pendamping TA dari Propinsi DIY.

Dalam publik hearing peraturan desa ini ada 2 materi pembahasan yaitu rancangan Peraturan Desa mengenai Kewenangan Kalurahan dan Peraturan Desa mengenai BUMDesa. Acara dimulai dengan sambutan lurah Ngetiharjo Fathoni Aribowo, dilanjutkan dengan sambutan dari Kapanewon. Materi Raperdes di sampaikan oleh Carik Ngestiharjo, materi pertama adalah raperdes kewenangan Kalurahan dan kemudian raperdes BUMDes.

Dalam materi raperdes Kawenangan Kalurahan ini merupakan kewajiban desa / kalurahan sesuai dengan peraturan Bupati Bantul 86 Tahun 2020 untuk membuat peraturan Kalurahan mengenai Kewenangan. Tindak lanjut Kalurahan adalah dengan mengadakan Musyawarah Desa untuk memilih maupun mengurangi template yang sudah disiapkan oleh Bagian Hukum Kabupaten Bantul. Pembahasan Raperdes BUMDes merupakan upaya Kalurahan untuk memperbaiki Peraturan Desa yang sebelumnya di buat untuk merumuskan BUMDes yang mampu bekerja, berkegiatan dan dapat menjembatani masyarakat kalurahan dengan adanya produk yang baik berkualitas dengan harga yang kompetitif, serta dapat menciptakan peluang kerja bagi warga yang seluas-luasnya.

 

 

Komentar atas Publik Hearing Rancangan Peraturan Desa Ngestiharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License