Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Samsat Bantul
Administrator 07 November 2020 09:17:07 WIB
Ngestiharjo (07/11) Samsat Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kalurahan Ngestiharjo mengadakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di seluruh wilayah DIY. Layanan pembayaran ini di adakah di halaman Kalurahan. Adapun persyaratannya adalah membawa KTP dan STNK asli kemudian cukup di fotokopi 1 kali.
Komentar atas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Samsat Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD bulan Desember 2025
- Penyaluran Bantuan PBP Beras dan Minyak Goreng
- Nomor CS Tokocrypto?
- Tokocrypto mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon
- Customer Support dan Call Center Tokocrypto O897–777.7764
- Call Center Tokocrypto Whatsapp O 8 9 7 7 – 7 7 7 7 6 4
- Call Center DBS - Info Kartu Kredit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















