Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Samsat Bantul

Administrator 07 November 2020 09:17:07 WIB

Ngestiharjo (07/11) Samsat Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kalurahan Ngestiharjo mengadakan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di seluruh wilayah DIY. Layanan pembayaran ini di adakah di halaman Kalurahan. Adapun persyaratannya adalah membawa KTP dan STNK asli kemudian cukup di fotokopi 1 kali.

Komentar atas Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dari Samsat Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License