Koordinasi Raperkal SOTK Kalurahan

Administrator 23 November 2020 14:38:40 WIB

Bantul (23/11) Carik Ngestiharjo menghadiri acara koordinasi asistensi dan monev SOTK Kalurahan di Gedung Induk Lantai 3 Parasamya Komplek Bupati Bantul. Dalam pembukanya kasubag kelembagaan Sudaryanto menyampaikan tahapan pembuatan Peraturan Kalurahan tentang SOTK yang masih belum genap kumpul 75 Kalurahan / desa yang mengumpulkan.

Masih ada waktu yang bisa di gunakan untuk melengkapi perkal SOTK karena dalam penetepan keistimewaan ada 2 peraturan yang harus dibuat oleh Kalurahan yaitu Kewenangan Kalurahan dan SOTK, baru kemudian akan di lakukan pelantikan Camat menjadi Kapanewon, kemudian pengukuhan Lurah Desa menjadi Lurah Kalurahan dan pamong kalurahan pada akhirnya.

Untuk kesiapan pelantikan Camat sudah di siapkan dalam artian sudah melakukan izin kepada Menteri Dalam Negeri dan sudah diberi acc untuk pelantikan namun masih menunggu hari yang di tetapkan nanti oleh Ngarso Dalem. Sedangkan untuk kekurangan SOTK yang sudah diberikan evaluasi oleh Camat untuk disusulkan segera di Adpemdes dan Bagian Hukum.

 

Komentar atas Koordinasi Raperkal SOTK Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License