Perubahan Zonasi PPKM Mikro

Administrator 07 April 2021 09:15:50 WIB

Ngestiharjo (07/04) Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021, Instruksi Gubernut DIY nomor 10 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Bantul Nomor 10 tahun 2021 ada perubahan zonasi PPKM Mikro,

  1. Zona hijau tidak didapati kasus covid-19 di satu RT
  2. Zona kuning jika terdapat 1 s/d 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama tujuh hari terakhir.
  3. Zona Oranye jika terdapat 3 s/d 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama 7 hari terakhir.
  4. Zona merah jika terdapat lebih dari 5 rumah dgn konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

Komentar atas Perubahan Zonasi PPKM Mikro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License