Perubahan Zonasi PPKM Mikro
Administrator 07 April 2021 09:15:50 WIB
Ngestiharjo (07/04) Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2021, Instruksi Gubernut DIY nomor 10 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Bantul Nomor 10 tahun 2021 ada perubahan zonasi PPKM Mikro,
- Zona hijau tidak didapati kasus covid-19 di satu RT
- Zona kuning jika terdapat 1 s/d 2 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama tujuh hari terakhir.
- Zona Oranye jika terdapat 3 s/d 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif di satu RT selama 7 hari terakhir.
- Zona merah jika terdapat lebih dari 5 rumah dgn konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Komentar atas Perubahan Zonasi PPKM Mikro
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kerja Bakti RT 07 Soboman
- Gotong Royong Warga RT 03 Tambak
- Pertemuan Rutin Kelompok Tani Ngudi Makmur Padukuhan Sonopakis Lor dan Sonopakis Kidul
- Kegiatan Angkat Waled Irigasi D.I. Sumberan Padukuhan VIII Janten RT 01 dan RT 04
- Bersih-Bersih Lingkungan di Padukuhan I Tambak
- Kegiatan Posyandu ILP Mekar II di Gumuk Indah Padukuhan VII Jomegatan
- Kegiatan Posyandu ILP Mekar I di Gedung Serbaguna Padukuhan VII Jomegatan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















