Aturan Larangan Mudik dan Protokol Kesehatan Pada Bulan Ramadan dan Perayaan Idul Fitri

Administrator 05 Mei 2021 08:16:51 WIB

Ngestiharjo (5/5) Bupati Bantul Mengeluarkan Edaran Nomor 443/01593/Hukum tentang larangan mudik dan perayaan hari raya idul fitri tahun 1442 hijriyah/tahun 2021.

 

link : unduh

Komentar atas Aturan Larangan Mudik dan Protokol Kesehatan Pada Bulan Ramadan dan Perayaan Idul Fitri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License