Pamong Ngestiharjo Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Administrator 25 Mei 2021 10:26:49 WIB
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya, seluruh pamong Kalurahan Ngestiharjo & warga yg sedang berada di lingkungan Kalurahan Ngestiharjo wajib untuk berdiri & menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama
Komentar atas Pamong Ngestiharjo Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Sehat Forkompinkap Kasihan
- Pertemuan Rutin Bregodo Ponco Manunggal Kadipiro
- Pertemuan Rutin Asosiasi KWT Ngesti Asri di Onggobayan
- Cek Opname Kegiatan Pembangunan Fisik 2024 Hari Ke-2
- Cek Opname Kegiatan Pembangunan Fisik 2024
- Musyawarah Antar Kalurahan BUMKALMA
- Selamat Tahun Imlek 2576 Kongzili
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License