Cara Pengajuan Cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart

Administrator 09 Juni 2022 09:05:54 WIB

Sebelum mengajukan cetak KTP El, pastikan pilihan menu pada kolom jenis pengajuan sudah benar sesuai dengan kondisi KTP.

⭐Pengajuan Baru
untuk pengajuan KTP Pemula / 17 tahun.

⭐Hilang/Rusak
untuk pengajuan dikarenakan hilang atau rusak.

⭐Perubahan Data
untuk pengajuan karena adanya perubahan data pada KTP EL, yang sebelumnya data pada KK sudah benar. Sebagai contoh
perubahan status, alamat, pekerjaan, dll.

 

selengkapnya bisa diakses laman ini

Dokumen Lampiran : Cara Pengajuan Cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart


Komentar atas Cara Pengajuan Cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License