Cara Pengajuan Cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart
Administrator 09 Juni 2022 09:05:54 WIB
Sebelum mengajukan cetak KTP El, pastikan pilihan menu pada kolom jenis pengajuan sudah benar sesuai dengan kondisi KTP.
⭐Pengajuan Baru
untuk pengajuan KTP Pemula / 17 tahun.
⭐Hilang/Rusak
untuk pengajuan dikarenakan hilang atau rusak.
⭐Perubahan Data
untuk pengajuan karena adanya perubahan data pada KTP EL, yang sebelumnya data pada KK sudah benar. Sebagai contoh
perubahan status, alamat, pekerjaan, dll.
Dokumen Lampiran : Cara Pengajuan Cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart
Komentar atas Cara Pengajuan Cetak KTP el melalui aplikasi Dukcapil Smart
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BAKSOS FKTM Padukuhan Sumberan bersama KAM Yogyakarta
- Pengajian Menyambut Bulan Ramadhan dan Pelantikan Takmir Masjid Bilal Cebongan
- Sosialisasi PBB P2 di Sidorejo
- Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad
- Rapat Koordinasi Awal Tahun 2026
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Perayaan Natal Umat Kristiani se Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















