Rakor Pembahasan Draft Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa

Administrator 23 Mei 2019 15:05:10 WIB

Kamis (23/05) Carik Desa Ngestiharjo Dedy Ridwanmas menghadiri undangan Rakor Pembahasan draft raperdes pemanfaatan Tanah Desa sesuai Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 pasca review Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di gedung pertemuan Lt2 Pengawas Disdikpora Kabupaten Bantul. Rakor ini merupakan rapat tindak lanjut terkait dengan perubahan draft terbaru Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa. Rakor di pimpin oleh Bapak Isa Budi dari Dispertaru Kabupaten Bantul dengan mengundang perwakilan dari 75 Desa se Kabupaten Bantul.

Berdasarkan review raperdes dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta ada beberapa pasal yang dilakukan perubahan dan penyesuaian sesuai dengan peruntukannya. Desa yang sudah dan yang baru akan mengumpulkna raperdes di minta untuk menyesuaikan sesuai dengan draft terbaru tersebut.

Komentar atas Rakor Pembahasan Draft Raperdes Pemanfaatan Tanah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License