Bupati Bantul dan SIGAB tanda tangani MoU

Zulistya Adi Saputra 05 Agustus 2022 09:31:54 WIB

Bantul (03/08) Pemkab Bantul melakukan penandatanganan MoU dengan Sarana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Indonesia. Kerjasma ini sebagai ujud kepedulian kepada para difabel.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih selaku pemangku kebijaan dengan Direktur Sigab, Suharto SS MA PhD, disaksikan para Asisten Sekda Bantul, Panewu dan Lurah serta jajaran Sigab, di Pendapa Rumah Dinas Bapati, Trienggo Bantul, Rabu (3/8/2022).

"Atensi terhadap masalah sosial termasuk pemberdayaan para difabel merupakan salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati bantul. Maka Pemkab Bantul berupaya keras meningkatkan untuk memberian hak-hak pada difabel,” kata Bupati.

Menururnya, meski sebagian sarana dan prasarana yang telah disediakan oleh Pemkab Bantul, namun akan terus ditingkatkan dan ditambah agar dapat memberikan kemudahan bagi difabel dalam mencari pelayanan dan berkomunikasi dengan Pemkab Bantul.

“Terkait hal ini, saya imbau para Panewu dan Lurah untuk mendukung dan bekerja serius mensukseskannya. Yang harus dilakukan yang pertama dan utama agar bisa melangkah lebih terarah adalah melakukan pendataan terkait dengan difabel. Kemudian melakukan asasemen secara valid,” katanya.

Sumber : yogyapos.com

Komentar atas Bupati Bantul dan SIGAB tanda tangani MoU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License