Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Desa
18 Juni 2019 14:00:34 WIB
Selasa (18/06) Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah di Hotel Grand Palace. Pemerintah Desa Ngestiharjo yang diwakili oleh Lurah Desa, di dampingi oleh Ketua TP PKK, Kepala Seksi Pelayanan, Ketua Karang Taruna dan Toko Masyarakat juga menjadi peserta dalam rakor kali ini. Pada kegiatan kali ini dihadiri oleh Drs. Helmi Jamharis selaku Sekda Kabupaten Bantul dan berkenan membuka acara. Agenda tersebut adalah untuk mengajak kepada pemerintah desa dalam Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) Merintis Desa Ngestiharjo dan Panggungharjo.
Dalam kesempatan kali ini Sekda Bantul, Drs. Helmi Jamharis membuka acara Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Desa. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Narkoba adalah musuh kita bersama, untuk itu perlu kita berantas bersama-sama. Tahun ini adalah Hari Jadi Kabupaten Bantul ke 188, untuk itu kita jadikan momentum ini sebagai semangat kita dalam memberikan kemanfaatan terhadap masyarakat, sehingga dengan hal tersebut kegiatan-kegiatan yang ada dapat berjalan dengan lancar. Selain itu beliau juga menyampaikan pada hadirin bahwa Narkoba sekarang sudah merambah disetiap elemen masyarakat, baik tua/muda sudah terjerumus dengan penyalahgunaan narkoba, untuk itu kami selaku pemerintah Kabupaten Bantul, mengajak kepada seluruh kepala desa untuk gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan terhadap narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Bantul, Ibu Arfin Munajah SE. MM, juga menyampaikan bahwa bahaya narkoba perlu kita pikirkan bersama-sama, dalam kaitannya dengan program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) diharapkan mampu menjadi salah satu upaya dalam menekan dan mencegah penyalahgunaan narkoba ini, selain itu kami dari BNN juga terus menghimbau kepada masyarakat agar berkomunikasi dengan kami, apabila menemukan hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba.
Pada sesi tanya jawab, salah satu peserta yang merupakan Ketua Karang Taruna Desa Ngestiharjo, Sdr. Luqito Zakaria menyampaikan bahwa, sering sekali menemukan teman-teman yang masih menggunakan obat-obatan terlarang, dengan demikian apa yang dilakukan oleh mereka sudah melanggar hukum, namun mereka masih juga menggunakan barang tersebut.
Komentar atas Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD bulan Desember 2025
- Penyaluran Bantuan PBP Beras dan Minyak Goreng
- Nomor CS Tokocrypto?
- Tokocrypto mempunyai akun resmi yang berbasis whatsapp ataupun nomer telepon
- Customer Support dan Call Center Tokocrypto O897–777.7764
- Call Center Tokocrypto Whatsapp O 8 9 7 7 – 7 7 7 7 6 4
- Call Center DBS - Info Kartu Kredit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















