Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

Administrator 17 Desember 2022 08:42:06 WIB

Ngestiharjo (17/12) Kembali dibuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di halaman Kantor Kalurahan Ngestiharjo. Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan seluruh wilayah DIY. Persyaratan yang harus dibawa STNK asli & KTP asli beserta fotokopiannya. Pelayanan dibuka hingga pukul 11.00 WIB.

Komentar atas Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License