Layanan Samsat Keliling
Administrator 21 Januari 2023 10:05:44 WIB
Ngestiharjo (21/01) Dibuka kembali layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan seluruh wilayah DIY. Layanan pembayaran dibuka mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Persyaratan yang harus dibawa untuk pembayaran berupa STNK asli dan KTP asli berikut fotokopiannya.
Komentar atas Layanan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License