Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal

Istiana Arifah 16 Maret 2023 09:37:58 WIB

Bantul (15/03) Kasi Jagabaya dan Staf Kalurahan menghadiri acara workshop Pemberantasan Cukai Ilegal 2023 yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Diretorat Jendral  Bea dan Cukai di Ross-In Hotel. Acara ini dihadiri oleh  perwakilalan  dari  kalurahan dan para pedangan yang ada di Kabupaten Bantul dengan Narasumber dari Bea Cukai Bapak Bimo Adi Saputra dengan materi pemberantasan cukai illegal dan barang yang kena cukai yang ada di wilayah Kabupaten Bantul. Barang yang kena Cukai antara lain: Hasil Tembakau, Etil Alkhohol (Etanol), dan Minuman Mengadung Etil Alkohol.

Pemberantasan cukai illegal dengan sasaran rokok illegal yang dijual para pedagang yang ada di pasar - pasar di wilayah Kabupaten Bantul sehingga para pedagang dapat mengidentifikasi adanya Rokok ilegal yang di jual oleh para pedagang tersebut. Ciri-ciri Rokok illegal: Rokoknya Polos tanpa ada Pita Cukai, Pita Cukai Salah Personalisasi, Pita Cukai Palsu, Pita Cukai Bekas

Dengan informasi tersebut para pedagang bisa meminimalisir adanya peredaran rokok illegal dan lebih teliti terhadap barang yang di tawarkan oleh para sales.

Komentar atas Workshop Pemberantasan Cukai Ilegal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License