Satpol PP Kabupaten Bantul dan Pemerintah Desa Ngestiharjo Melakukan Tinjauan Ijin Pembangunan
02 Juli 2019 14:29:35 WIB
Tambak (02/07) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul bersama Pemerintah Desa menindak lanjuti laporan salah satu warga yang memiliki permasalahan terkait IMB yang ada di pedukuhan Tambak. Pada kegiatan kali Pemerintah Desa yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Dukuh Tambak. Dukuh Tambak, Purwoko Yulianto menyamoaikan bahwa permasalahan ini sudah lama adanya namun beberapa kali memang sulit untuk mencapai kesepakatan, sehingga dengan adanya pihak Satpol PP Bantul dapat menyelesaikan masalah ini khususnya di Ngestiharjo.
Komentar atas Satpol PP Kabupaten Bantul dan Pemerintah Desa Ngestiharjo Melakukan Tinjauan Ijin Pembangunan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat dan Sukses Atas dilantiknya Lurah Ngestiharjo Periode 2026-2034
- Selamat Purna Tugas Bapak Fathoni Aribowo
- Penyaluran BPNT PPBMP Bulan Juli dan Agustus Tahun 2026
- Pertemuan Paguyuban Keluarga Besar Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Kerja Bakti Angkat Waled dan Pemasangan Cermin Cembung Sonopakis Kidul
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
- Forum Pemutakhiran Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















