Pemasangan Tanda Batas Tanah Milik Pemda DIY
Administrator 03 Oktober 2023 11:18:44 WIB
Jomegatan (03/10) Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo bersama perwakilan SMK 1,2,3 Kasihan melaksanakan kegiatan pemasangan tanda batas tanah hak milik Pemda DIY yang berdasarkan hasil pengukuran oleh Kantor BPN Kabupaten Bantul. Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo menjadi saksi batas di sebelah sisi timur Komplek Sekolah tersebut memang merupakan tanah SG dan TKD.
Komentar atas Pemasangan Tanda Batas Tanah Milik Pemda DIY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Publik Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Lurah
- Layanan One Day Service
- Rapat Koordinasi Desa Cantik Tahun 2026
- Atur Panglipur Pemberangkatan Jenazah Bapak Slamet Sumardi RT.10 Sumberan
- Persiapan Pelaksanaan "Grebeg" Ikan Sapu Sapu
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Desa Tahun 2026
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















