Lowongan KPPS Kalurahan Ngestiharjo

Administrator 11 Desember 2023 09:56:40 WIB

PENGUMUMAN

Sesuai dengan Pengumuman Nomor : 3/Pu/340216-2004/2023 tentang Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum 2024 telah dibuka lowongan KPPS untuk Kalurahan Ngestiharjo. Adapun persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Anggota KPPS:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara;
  4. Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka;
  5. Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  6. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  7. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  8. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  9. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  10. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  11. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a.

b.

c.

d.

Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :

 

  1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  2. tidak menjadi anggota Partai Politik;
  3. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  4. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana  yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  5. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kotaatau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  6. tidak menjadi tim kampanye atau  tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  7. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  8. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  9. mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  10. mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
  11. sehat rohani

e.

Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan  bagi calon yang pernah menjadi anggota partai  politik paling singkat  5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;

f.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh   puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

g.

Daftar Riwayat Hidup; dan

h.

Pas Foto Berwarna 4x6;

 

Surat Pendaftaran  dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS Kalurahan Ngestiharjo sejak  tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 melalui pengiriman dokumen persyaratan secara langsung ke PPS Kalurahan Ngestiharjo.

Alamat PPS Ngestiharjo : Jl. Wates no.31 Kadipiro Ngestiharjo

Kontak : Tata (0896-3703-0010)

 

 

 

Seluruh Materi dapat di unduh melalui link ini

 

Komentar atas Lowongan KPPS Kalurahan Ngestiharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License