Perekaman KTP-el untuk anak usia 17 Tahun
Administrator 02 Februari 2024 15:19:17 WIB
Ngestiharjo (02/02) Disdukcapil kembali menggelar perekaman KTP-el untuk anak usia 17 Tahun di Kalurahan Ngestiharjo. Rangkaian kegiatan ini merupakan gabungan acara pagi (2/2) aktivasi IKD dan perekamanan KTP-el. Undangan perekaman pada hari ini sejumlah 98 anak, dengan tingkat kehadiran 30an peserta dengan beberapa peserta undangan sudah melaksanakan perekaman di Sekolah.
Komentar atas Perekaman KTP-el untuk anak usia 17 Tahun
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Publik Hearing Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Lurah
- Layanan One Day Service
- Rapat Koordinasi Desa Cantik Tahun 2026
- Atur Panglipur Pemberangkatan Jenazah Bapak Slamet Sumardi RT.10 Sumberan
- Persiapan Pelaksanaan "Grebeg" Ikan Sapu Sapu
- Rapat Koordinasi Persiapan Lomba Desa Tahun 2026
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Ngestiharjo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















