Rakor penjelasan kegiatan batas Kalurahan

Administrator 26 Februari 2024 09:33:27 WIB

Manding (23/02) Carik Ngestiharjo menghadiri undangan DMPK Kab Bantul dalam acara Rakor penjelasan kegiatan batas Kalurahan. Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pemkal Nanang Mujiyanto. Turut hadir dalam kegiatan ini Panewu Anom Kap Sedayu, perwakilan dari Adpem Bantul, perwakilan dari Kalurahan.

Dalam rakor ini disampaikan terkait kegiatan pemasangan patok yang akan diadakan pada bulan Oktober 2024 mendatang kemudian dalam melengkapi berkas-berkas disiapkan nama-nama yang terlibat dalam pemasangan patok ini yaitu untuk tim di SK Bupati Bantul masuk nama Lurah, Jagabaya, tokoh masyarakat. sedangkan untuk Pokja 4 (empat) orang dari Kalurahan dan saksi-saksi yang akan membantu menyaksikan pemasangan patok tersebut.

Komentar atas Rakor penjelasan kegiatan batas Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License