Rapat koordinasi terkait Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Tahun 2024

Administrator 02 Mei 2024 09:21:26 WIB

Bantul (30/4) Carik Ngestiharjo dan Ketua Bamuskal Ngestiharjo menghadiri Rapat koordinasi terkait Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Tahun 2024 di Aula Perpustakaan Kabupaten Bantul. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinak PMK Kabupaten Bantul, Kabid Pemkal DPMK, perwakilan dari Bag Hukum Setda Bantul, Ketua Bamuskal dan Carik atau yang mewakili dari 30 Kalurahan.

Kegiatan rakor ini merupakan rakor tindak lanjut atas terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam rakor disampaikan terkait regulasi UU yang menambah 2 tahun masa jabatan Lurah sehingga untuk tahun 2024 ini ada 30 Lurah yang akan purna tugas tidak perlu membuat laporan akhir masa jabatan.

Komentar atas Rapat koordinasi terkait Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License