Layanan Samsat Keliling

Administrator 17 Mei 2024 10:35:14 WIB

Ngestiharjo (17/05) Kembali dibuka layanan pembayaran Samsat Keliling di halaman Kalurahan Ngestiharjo. Melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor seluruh wilayah DIY. Layanan dimulai pukul 08.00 - 11.00 WIB. Adapun persyaratan yang harus dibawa KTP asli dan STNK asli beserta fotokopiannya.

Komentar atas Layanan Samsat Keliling

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License