Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2024
Administrator 15 Juli 2024 20:42:28 WIB
Manding (15/07) Carik Ngestiharjo menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2024 di Aula Pemda 2 Manding. Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Pemkal DPMK Nanang Mujiyanto, Kasi Pemanfaatan Pertanahan DPTR Bantul, perwakilan Panewu dan perwakilan Lurah se-Kabupaten Bantul.
Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Kalurahan Atas Pemanfaatan Tanah Kas Kalurahan Untuk Fasilitas Umum Dalam Bentuk Dana Kompensasi TA 2024 ini merupakan Peraturan yang memayungi terkait bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemkab Bantul kepada Kalurahan yang terdapat tanah yang digunakan untuk fasilitas umum seperti sekolah dan gedung lainnya.
Komentar atas Sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Slogan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License