Layanan Samsat Keliling
Administrator 16 Agustus 2024 09:16:32 WIB
Ngestiharjo (16/08) Dibuka Kembali Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kalurahan Ngestiharjo. Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor seluruh wilayah DIY, persyaratan yang harus dibawa STNK asli dan KTP asli berikut satu lembar fotokopiannya. Selama bulan Agustus ini manfaatkanlah bebas denda keterlambatan.
Komentar atas Layanan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Slogan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License