Layanan Samsat Keliling
Administrator 23 Agustus 2024 13:23:41 WIB
Ngestiharjo (23/08) Dibuka Kembali Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kalurahan Ngestiharjo. Melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor seluruh wilayah DIY, persyaratan yang harus dibawa STNK asli dan KTP asli berikut satu lembar fotokopiannya. Selama bulan Agustus ini manfaatkanlah bebas denda keterlambatan.
Komentar atas Layanan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Pokgiat LPMK Padukuhan VII Jomegatan
- Silaturahmi Forkopimkap Kasihan dalam Rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80
- Selamat Hari Bhayangkara Ke 80
- Realisasi APBKal 2025
- Realisasi APBKal 2025
- Laporan Pertanggungjawaban dan Pembubaran Panitia Iduladha 1447 H Masjid Nurul Hikmah Cungkuk
- Pertemuan Rutin Asosiasi KWT Ngesti Asri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















