Sosialisasi Perda DIY No 7 Tahun 2022

Zulistya Adi Saputra 16 Oktober 2024 15:23:34 WIB

Ambarketawang (15/10) Ibu Ulu ulu Ngestiharjo bersama Dukuh-Dukuh menhadiri Sosialisasi perda DIY no 7 tahun 2022 Tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di balai Kalurahan Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Kemudian ada pengumuman bahwa :

Menginformasikan khususnya kepada bapak/ibu dukuh bahwasanya Selokan Mataram akan dimatikan untuk kegiatan pembangunan/pemeliharaan. Terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 sd 2 Desember 2024. Sedangakan untuk D.I. Trini akan dilakukan pematian air mulai tgl 21 Oktober 2024 sd 2 November 2024.
Demikian informasi ini, monggo bisa diteruskan kepada masyarakat dan petani diwilayah. Terima kasih

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License