Fasilitasi Penyusunan Perubahan RPJMKal

Administrator 25 Oktober 2024 13:44:06 WIB

Tirtonirmolo (24/10) Lurah, Carik, Jagabaya, Ulu-ulu, Pangripta dan Bamuskal Ngestiharjo mengikuti Fasilitasi penyusunan perubahan RPJMKal di Pendopo Kapanewon Kasihan. Turut hadir dalam kegiatan ini TA-PD Kab Bantul, Panewu Anom, Kawat Praja, Lurah, Bamuskal, Carik, Jagabaya, Ulu-ulu dari empat Kalurahan.

Fasilitasi kegiatan penyusunan ini diadakan dalam rangka tindak lanjut dari UU 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License