Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan

Administrator 18 Maret 2025 07:51:14 WIB

Tirtonirmolo (17/03) Carik dan Jagabaya Ngestiharjo menghadiri konsolidasi batas tanah Kalurahan di Kalurahan Tirtonirmolo. Kegiatan yang diadakan oleh Bidang Pemkal DPMK Kab Bantul turut dihadiri oleh perwakilan Kapanewon Kasihan, perwakilan dari Kalurahan Tamantirto, Tirtonirmolo, Bangunjiwo dan Pendowoharjo. Konsolidasi batas tanah ini melihat dari peta asli dan menyandingkan dengan batas-batas peta digital dan memperbaiki ketika ada perbedaan dengan kesepakatan antar Kalurahan yang berbatasan.

Komentar atas Konsolidasi Batas Tanah Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License