Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025
Administrator 25 Maret 2025 08:10:07 WIB
Tirtonirmolo (21/03) Carik dan Pangripta Ngestiharjo menghadiri kegiatan Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025 di ruang Panewu Kapanewon Kasihan. Turut hadir dalam kegiatan asistensi, Sekdin DPMK Kab Bantul, Panewu Anom, Kawat Praja, Pendamping Kalurahan, Carik dan Pangripta dari 4 Kalurahan.
Kegiatan asistensi ini diadakan untuk monitoring tindaklanjut dari Peraturan Bupati Bantul nomor 70 Tahun 2024 tentang Pedoman Sistem Akuntabiliatas Kinerja Instansi Pemerintah Kalurahan. Sehingga Lurah diminta untuk membuat Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dengan beberapa parameter seperti :
- penurunan jumlah rumah tangga miskin
- menurunnya jumlah anak stunting
- meningkatnya pendapatan asli Kalurahan
- meningkatnya kualitas pelayanan publik Kalurahan
Laporan kinerja ini kemudian dikumpulkan pada tanggal 27 Maret 2025 di DPMK Kab Bantul.
Komentar atas Asistensi Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Profil Kalurahan Ngestiharjo
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Pembayaran Pajak PBB di Sumberan dan Janten
- Do'a Tahlil Suran Kampung Ngewotan
- Jalan Sehat warga RT 11 Sumberan
- Rapat Koordinasi Progess Ketahanan Pangan
- Apel Pagi Pamong Kalurahan Ngestiharjo
- Program Studi Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor (SV IPB) menggela
- Realisasi APBKal 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
